Members Online

16 Guests, 1 User
ala_abro
* * *

Pages: [1] 2   Go Down
  Print  
Share this topic on DiggShare this topic on FacebookShare this topic on GoogleShare this topic on TechnoratiShare this topic on Twitter
Author Topic: SEARCH AND RESCUE  (Read 3607 times)
0 Members and 1 Guest are viewing this topic.
GENDON
Guest
« on: January 25, 2008, 10:34:26 PM »


            

Mau diskusi tentang bidang yang satu ini ?
Silahkan gabung ....
Logged
GENDON
Guest
« Reply #1 on: January 25, 2008, 10:40:49 PM »

SEJARAH SAR NASIONAL

Lahirnya organisasi SAR di Indonesia yang saat ini bernama BASARNAS diawali dengan adanya penyebutan ”Black Area” bagi suatu negara yang tidak memiliki organisasi SAR.

Dengan berbekal kemerdekaan, maka tahun 1950 Indonesia masuk menjadi anggota organisasi penerbangan internasional ICAO (International Civil Aviation Organization). Sejak saat itu Indonesia diharapkan mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaran yang terjadi di Indonesia.

Sebagai konsekwensi logis atas masuknya Indonesia menjadi anggota ICAO tersebut, maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1955 tentang Penetapan Dewan Penerbangan untuk membentuk panitia SAR. Panitia teknis mempunyai tugas pokok untuk membentuk Badan Gabungan SAR, menentukan pusat-pusat regional serta anggaran pembiayaan dan materil.

Sebagai negara yang merdeka, tahun 1959 Indonesia menjadi anggota International Maritime Organization (IMO). Dengan masuknya Indonesia sebagai anggota ICAO dan IMO tersebut, tugas dan tanggung jawab SAR semakin mendapat perhatian. Sebagai negara yang besar dan dengan semangat gotong royong yang tinggi, bangsa Indonesia ingin mewujudkan harapan dunia international yaitu mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaran.

Dari pengalaman-pengalaman tersebut diatas, maka timbul pemikiran bahwa perlu diadakan suatu organisasi SAR Nasional yang mengkoordinir segala kegiatan-kegiatan SAR dibawah satu komando. Untuk mengantisipasi tugas-tugas SAR tersebut, maka pada tahun 1968 ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor T.20/I/2-4 mengenai ditetapkannya Tim SAR Lokal Jakarta yang pembentukannya diserahkan kepada Direktorat Perhubungan Udara. Tim inilah yang akhirnya menjadi embrio dari organisasi SAR Nasional di Indonesia yang dibentuk kemudian.

Pada tahun 1968 juga, terdapat proyek South East Asia Coordinating Committee on Transport and Communications, yang mana Indonesia merupakan proyek payung (Umbrella Project) untuk negara-negara Asia Tenggara. Proyek tersebut ditangani oleh US Coast Guard (Badan SAR Amerika), guna mendapatkan data yang diperlukan untuk rencana pengembangan dan penyempurnaan organisasi SAR di Indonesia.

Kesimpulan dari tim tersebut adalah :

Perlu kesepakatan antara departemen-departemen yang memiliki fasilitas dan peralatan;
Harus ada hubungan yang cepat dan tepat antara pusat-pusat koordinasi dengan pusat fasilitas SAR;
Pengawasan lalu lintas penerbangan dan pelayaran perlu diberi tambahan pendidikan SAR;
Bantuan radio navigasi yang penting diharapkan untuk pelayaran secara terus menerus.
Dalam kegiatan survey tersebut, tim US Coast Guard didampingi pejabat - pejabat sipil dan militer dari Indonesia, tim dari Indonesia membuat kesimpulan bahwa :

Instansi pemerintah baik sipil maupun militer sudah mempunyai unsur yang dapat membantu kegiatan SAR, namun diperlukan suatu wadah untuk menghimpun unsur-unsur tersebut dalam suatu sistem SAR yang baik. Instansi-instansi berpotensi tersebut juga sudah mempunyai perangkat dan jaringan komunikasi yang memadai untuk kegiatan SAR, namun diperlukan pengaturan pemanfaatan jaringan tersebut.
Personil dari instansi berpotensi SAR pada umumnya belum memiliki kemampuan dan keterampilan SAR yang khusus, sehingga perlu pembinaan dan latihan.
Peralatan milik instansi berpotensi SAR tersebut bukan untuk keperluan SAR, walaupun dapat digunakan dalam keadaan darurat, namun diperlukan standardisasi peralatan.

Hasil survey akhirnya dituangkan pada “Preliminary Recommendation” yang berisi saran-saran yang perlu ditempuh oleh pemerintah Indonesia untuk mewujudkan suatu organisasi SAR di Indonesia.     

 

PERKEMBANGAN ORGANISASI BASARNAS

Berdasarkan hasil survey tersebut ditetapkan Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1972 tanggal 28 Februari 1972 tentang pembentukan Badan SAR Indonesia (BASARI). Adapun susunan organisasi BASARI terdiri dari :

Unsur Pimpinan
Pusat SAR Nasional (Pusarnas)
Pusat-pusat Koordinasi Rescue (PKR)
Sub-sub Koordinasi Rescue (SKR)
Unsur-unsur SAR
Pusarnas merupakan unit Basari yang bertanggungjawab sebagai pelaksana operasional kegiatan SAR di Indonesia. Walaupun dengan personil dan peralatan yang terbatas, kegiatan penanganan musibah penerbangan dan pelayaran telah dilaksanakan dengan hasil yang cukup memuaskan, antara lain Boeing 727-PANAM tahun 1974 di Bali dan operasi pesawat Twinotter di Sulawesi yang dikenal dengan operasi Tinombala.

Secara perlahan Pusarnas terus berkembang dibawah pimpinan (alm) Marsma S. Dono Indarto. Dalam rangka pengembangan ini pada tahun 1975 Pusarnas resmi menjadi anggota NASAR (National Association of SAR) yang bermarkas di Amerika, sehingga Pusarnas secara resmi telah terlibat dalam kegiatan SAR secara internasional. Tahun berikutnya Pusarnas turut serta dalam kelompok kerja yang melakukan penelitian tentang penggunaan satelit untuk kepentingan kemanusiaan (Working Group On Satelitte Aided SAR) dari International Aeronautical Federation.

Bersamaan dengan pengembangan Pusarnas tersebut, dirintis kerjasama dengan negara-negara tetangga yaitu Singapura, Malaysia, dan Australia.

Untuk lebih mengefektifkan kegiatan SAR, maka pada tahun 1978 Menteri Perhubungan selaku kuasa Ketua Basari mengeluarkan Keputusan Nomor 5/K.104/Pb-78 tentang penunjukkan Kepala Pusarnas sebagai Ketua Basari pada kegiatan operasi SAR di lapangan. Sedangkan untuk penanganan SAR di daerah dikeluarkan Instruksi Menteri Perhubungan IM 4/KP/Phb-78 untuk membentuk Satuan Tugas SAR di KKR (Kantor Koordinasi Rescue).

Untuk efisiensi pelaksanaan tugas SAR di Indonesia, pada tahun 1979 melalui Keputusan Presiden Nomor 47 tahun 1979, Pusarnas yang semula berada dibawah Basari, dimasukkan kedalam struktur organisasi Departemen Perhubungan dan namanya diubah menjadi Badan SAR Nasional (BASARNAS).

Dengan diubahnya Pusarnas menjadi Basarnas, Kepala Pusarnas yang semula esselon II menjadi Kepala Basarnas esselon I. Demikian juga struktur organisasinya disempurnakan dan Kabasarnas membawahi 3 pejabat esselon II. Dalam perkembangannya keluar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 80 tahun 1998 tentang Organisasi Tata Kerja Basarnas, yang salah satu isinya mengenai pejabat esselon II di Basarnas, yaitu :

Sekretaris Badan;
Kepala Pusat Bina Operasi;
Kepala Pusat Bina Potensi;
Adanya organisasi SAR akan memberikan rasa aman dalam penerbangan dan pelayaran. Sejalan dengan perkembangan moda transportasi serta kemajuan IPTEK di bidang transportasi, maka mobilitas manusia dan barang dari suatu tempat ke tempat lain dalam lingkup nasional maupun internasional mempunyai resiko yang tinggi terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan yang menimpa pengguna jasa transportasi darat, laut dan udara. Penerbangan dan pelayaran internasional yang melintasi wilayah Indonesia membutuhkan jaminan tersedianya penyelenggaraan SAR apabila mengalami musibah di wilayah Indonesia. Tanpa adanya hal itu maka Indonesia akan dikategorikan sebagai "black area" untuk penerbangan dan pelayaran. Status "black area" dapat berpengaruh negatif dalam hubungan ekonomi dan politik Indonesia secara internasional. Terkait dengan maslah tersebut, Badan SAR Nasional sebagai instansi resmi pemerintah yang bertanggungjawab di bidang SAR ikut mempunyai andil yang besar dalam menjaga citra Indonesia sebagai daerah yang aman untuk penerbangan dan pelayaran. Dengan citra yang baik tersebut diharapkan arus transportasi akan dapat bejalan dengan lancar dan pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian nasional Indonesia.

Dengan meningkatnya tuntutan masyarakat mengenai pelayanan jasa SAR dan adanya perubahan situasi dan kondisi Indonesia serta untuk terus mengikuti perkembangan IPTEK, maka organisasi SAR di Indonesia terus mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu. Organisasi SAR di Indonesia saat ini diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 43 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan dan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 79 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor SAR. Dalam rangka terus meningkatkan pelayanan SAR kepada masyarakat, maka pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan yang mengatur bahwa Pelaksanaan SAR (yang meliputi usaha dan kegiatan mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah pelayaran, dan/atau penerbangan, atau bencana atau musibah lainnya) dikoordinasikan oleh Basarnas yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah tsb, Basarnas saat ini sedang berusaha mengembangkan organisasinya sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagai upaya menyelenggarakan pelaksanaan SAR yang efektif, efisien, cepat, handal, dan aman.


Logged
GENDON
Guest
« Reply #2 on: January 25, 2008, 10:41:37 PM »

SYSTEM SAR

 

Dalam penyelenggaraan operasi SAR, kita akan dihadapkan dengan System SAR, yaitu :

 

1.    Awareness Stage (Tahap Kekhawatiran)

Adalah kekhawatiran bahwa suatu keadaan darurat diduga akan muncul (saat disadarinya terjadi keadaan darurat/ musibah).

 

2.    Initial Action Stage (Tahap Kesiagaan/ Preliminary Mode)

Adalah tahap seleksi informasi yang diterima, untuk segera dianalisa dan ditetapkan bahwa berdasarkan informasi tersebut, maka keadaan darurat saat itu diklasifikasikan sebagai :

a.       INCERFA (Uncertainity Phase/ Fase meragukan) :

adalah suatu keadaan emergency yang ditunjukkan dengan adanya keraguan mengenai  keselamatan jiwa seseorang karena diketahui kemungkinan mereka dalam menghadapi kesulitan.

 

b.       ALERFA (Alert Phase/ Fase Mengkhawatirkan/ Siaga) :

adalah suatu keadaan emergency yang ditunjukkan dengan adanya kekhawatiran mengenai keselamatan jiwa seseorang karena adanya informasi yang jelas bahwa mereka menghadapi kesulitan yang serius yang mengarah pada kesengsaraan (distress).

 

c.        DITRESFA (Ditress Phase/ Fase Darurat Bahaya) :

adalah suatu keadaan emergency yang ditunjukkan bila bantuan yang cepat sudah dibutuhkan oleh seseorang yang tertimpa musibah karena telah terjadi ancaman serius atau keadaan darurat bahaya. Berarti, dalam suatu operasi SAR informasi musibah  yang diterima bisa ditunjukkan tingkat keadaan emergency dan dapat langsung pada tingkat Ditresfa yang banyak terjadi.

 

3.    Planning Stage (Tahap Perencanaan/ Confinement Mode)

Yaitu saat dilakukan suatu tindakan sebagai tanggapan (respons) terhadap keadaan sebelumnya, antara lain :

Search Planning Event (tahap perencanaan pencarian).
Search Planning Sequence (urutan perencanaan pencarian).
Degree of Search Planning (tingkatan perencanaan pencarian).
Search Planning Computating (perhitungan perencanaan pencarian).
 

4.    Operation Stage

Detection Mode/ Tracking Mode And Evacuation Mode, yaitu  seperti dilakukan operasi pencarian dan  pertolongan serta  penyelamatan  korban secara  fisik. Tahap operasi meliputi :

Fasilitas SAR bergerak ke lokasi kejadian.
Melakukan pencarian dan mendeteksi tanda tanda yang ditemui yang diperkirakan   ditinggalkan survivor (Detection Mode).
Mengikuti  jejak  atau  tanda-tanda  yang  ditinggalkan  survivor (Tracking Mode).
Menolong/ menyelamatkan dan mengevakuasi korban (Evacuation Mode), dalam hal ini memberi perawatan gawat darurat pada korban yang membutuhkannya dan  membawa korban yang cedera kepada perawatan  yang  memuaskan (evakuasi).
Mengadakan briefing kepada SRU.
Mengirim/ memberangkatkan fasilitas SAR.
Melaksanakan operasi SAR di lokasi kejadian.
Melakukan penggantian/ penjadualan SRU di lokasi kejadian.
 

5.    Mission Conclusion Stage (Tahap Akhir Misi)

Merupakan tahap  akhir  operasi  SAR,  meliputi  penarikan kembali SRU dari lapangan ke posko, penyiagaan kembali  tim SAR untuk menghadapi musibah selanjutnya yang sewaktu-waktu dapat   terjadi, evaluasi hasil kegiatan, mengadakan pemberitaan (Press Release) dan menyerahkan jenasah korban, survivor  kepada yang berhak serta mengembalikan SRU pada instansi induk masing-masing dan pada kelompok masyarakat.

 
Logged
GENDON
Guest
« Reply #3 on: January 25, 2008, 10:43:12 PM »

Ingin tahu lebih lanjut ?
Silahkan klik www.basarnas.go.id ....
Logged
Ho Chi Minh
Gappala.com
Brigadir Jendral
****

GRP: 9
Posts: 631


advent_1844@yahoo.co.uk advent_1844
WWW
« Reply #4 on: January 28, 2008, 09:37:01 AM »

Kira2 kalo kita menjadi anggota Basarnas atau SAR..
Ada jaminan asuransi ato fee gak ya??
Logged

Meet you in heaven
Andik
GLOBAL MODERATOR
Mayor Jendral
****

GRP: 9
Posts: 944


"Climb On..."

andirachman89@hotmail.com andirachman89 milanyamor
Email
« Reply #5 on: January 28, 2008, 02:15:07 PM »


 4.    Operation Stage

Detection Mode/ Tracking Mode And Evacuation Mode, yaitu  seperti dilakukan operasi pencarian dan  pertolongan serta  penyelamatan  korban secara  fisik. Tahap operasi meliputi :

Fasilitas SAR bergerak ke lokasi kejadian.
Melakukan pencarian dan mendeteksi tanda tanda yang ditemui yang diperkirakan   ditinggalkan survivor (Detection Mode).
Mengikuti  jejak  atau  tanda-tanda  yang  ditinggalkan  survivor (Tracking Mode).
Menolong/ menyelamatkan dan mengevakuasi korban (Evacuation Mode), dalam hal ini memberi perawatan gawat darurat pada korban yang membutuhkannya dan  membawa korban yang cedera kepada perawatan  yang  memuaskan (evakuasi).
Mengadakan briefing kepada SRU.
Mengirim/ memberangkatkan fasilitas SAR.
Melaksanakan operasi SAR di lokasi kejadian.
Melakukan penggantian/ penjadualan SRU di lokasi kejadian.
 


Dalam tahapan (treking mode) ini, gimana kalo ternyata jejak atau tanda-tanda yang fasilitas sar ikutin ternyata bukan milik si korban (pendaki lain)...apa tarik mundur ke koordinat terakhir korban berada atau gimana..?

Trus, seberapa efektif dan efisien treking mode yg diterapkan dibandingkan dengan metode lain..?

Dan siapa si yang disebut fasilitas sar diatas...?, apa mereka juga harus terjun langsung ke teknis evakuasi korban tsb..?
Logged

**ShArE YoUr KnoWleDge = EasY YouR LifE**
liar
Mayor
*

GRP: 6
Posts: 301



Email
« Reply #6 on: January 28, 2008, 03:04:18 PM »

kira2 kalo aku mau jadi anggota sar daftarnya dimana ya Cheesy HuhHuh
Logged
Andik
GLOBAL MODERATOR
Mayor Jendral
****

GRP: 9
Posts: 944


"Climb On..."

andirachman89@hotmail.com andirachman89 milanyamor
Email
« Reply #7 on: January 28, 2008, 03:25:03 PM »

kira2 kalo aku mau jadi anggota sar daftarnya dimana ya Cheesy HuhHuh

Tergantung...anggota sar di halamannya siapa dulu nih...Huh, soalnya ada banyak pintu masuk buat masuk jadi tim sar.

contohnya, dengan kita aktif di karang taruna pun, kita bisa dianggap sbg tim sar, tapi kondisional.

Beda halnya kalo kita ikut daftar sbg TAGANA (taruna siaga bencana) di DEPSOS yang kurang tau berapa lama sekali dibukanya. Nah itu otomastis kita sudah sebagai tim sar.
Tapi kalo emang bener2 mo jadi anggota dari tim sar, coba-coba aja buka www.basarnas.go.id...siapa tau disitu lagi ada lowongan.
Logged

**ShArE YoUr KnoWleDge = EasY YouR LifE**
jenggot
Mayor Jendral
*****

GRP: 45
Posts: 812



« Reply #8 on: January 28, 2008, 08:45:48 PM »

Dalam tahapan (treking mode) ini, gimana kalo ternyata jejak atau tanda-tanda yang fasilitas sar ikutin ternyata bukan milik si korban (pendaki lain)...apa tarik mundur ke koordinat terakhir korban berada atau gimana..?


nostalgia aja...
hmmm..... dilihat dari sudut pandang logika bisa aja tarik mundur (masuk akal)
tapi "pengalaman gw" 1996 - 1998 (operasi Explorer SAR) yg penting pinter2 milih SMC,
karena kalo SMC nya label ilmu doang tanpa skill lapangan = GAGAL TOTAL....
makanya jaman2 segitu waktu B*****S or W*****I getol2 nya, dengan mode apapun tetep ga 100% solved.

sekali lagi pinter2 milih SMC... kalo gw & team saat itu (mungkin pe skarang) berpandangan bahwa,
kemampuan seseorang sangat mudah ditebak ketika suasana chaos on d spot.....

contoh kasus :
feb 2001 (Tragedi Mapagama di Gn.Slamet)
coba cari saksi hidup yang nemuin salah satu korban "Iis" di tugusurono, pasti bakal sinkron dgn dongeng gw diatas.
« Last Edit: January 28, 2008, 08:57:29 PM by jenggot » Logged

Harta yang paling berharga adalah keluarga....(me,my hun & 2 litle junior)
Andik
GLOBAL MODERATOR
Mayor Jendral
****

GRP: 9
Posts: 944


"Climb On..."

andirachman89@hotmail.com andirachman89 milanyamor
Email
« Reply #9 on: January 29, 2008, 09:58:03 AM »

Kalo gak salah, ada beberapa metode pencarian korban dalam SAR. salah satu namanya PLEMINARY MODE .
Nah, dibandingin ama treking mode, metode pleminary mode (metode penacarian korban yang caranya melingkar seperti obat nyamuk), itu kira-kira lebih efektif mana dibandingim ama treking mode itu...Huh

Trus ada satu lagi, dari garis koordinasi yang ada di struktur sar, siapa si atau di level mana si pengambilan keputusan tertinggi / final apabila dilihat dari waktu, tenaga, biaya, cuaca dan medan yang telah ditempuh sudah tidak memungkinkan.... Huh Huh, SC kah, SMC kah, atau SRU kah Huh Huh Huh

Logged

**ShArE YoUr KnoWleDge = EasY YouR LifE**
jenggot
Mayor Jendral
*****

GRP: 45
Posts: 812



« Reply #10 on: January 30, 2008, 08:14:55 PM »

preliminary vs treking ?
seorang SRU bijak biasanya mengenal medannya dahulu sebelum action....
tidak akan efekif jika melakukan treking mode di medan (gunung) type soliter
dan sebaliknya tidak akan efektif pula melakukan preliminary di medan dgn type non solitarian volcano

jalur komando SAR
« Last Edit: January 30, 2008, 08:50:49 PM by jenggot » Logged

Harta yang paling berharga adalah keluarga....(me,my hun & 2 litle junior)
4ndre
Brigadir Jendral
****

GRP: 8
Posts: 621

newkinematics
« Reply #11 on: June 12, 2008, 11:06:38 AM »

udah lama bgt nih topik ga dibahas,pdhal menarik bgt loh ngobrolin tentang Search n Rescue.
Logged

Go Light n Fast
4ndre
Brigadir Jendral
****

GRP: 8
Posts: 621

newkinematics
« Reply #12 on: June 12, 2008, 06:55:45 PM »

baru baca artikel katanya sih :

preliminary mode : tahap awal dari operasi SAR, mengumpulkan informasi yg berhub dengan korban dan perencanaan pencarian awal.

tracking mode : mengikuti jalur, jejak, atau barang2 survivor yg tercecer.

mohon dikoreksi kalo ada yg kurang tepat.
Logged

Go Light n Fast
GENDON
Guest
« Reply #13 on: June 12, 2008, 11:08:48 PM »

To Newkinematics :

Sepertinya ente cocok jadi nara sumber di thread ini, kan memang ud makanan sehari-hari ....
Logged
4ndre
Brigadir Jendral
****

GRP: 8
Posts: 621

newkinematics
« Reply #14 on: June 13, 2008, 10:08:11 AM »

kita semua kan sehari2 jg sama2 mkn nasi om  Tongue  Grin
Logged

Go Light n Fast
Pages: [1] 2   Go Up
  Print  
 
Jump to:  

Subject Started by Replies Views Last post
News. « 1 2 ... 5 6 » Willy SERGAP 86 6020 Last post September 02, 2010, 06:53:41 PM
by d' leh
Riverboarding (Selancar Sungai) Rider lukmanmpro 6 1648 Last post February 08, 2010, 11:33:36 AM
by adhe irvan hk
Perampokan di Jalur Pendakian Ajuno via Wonosari paman yudi 12 1107 Last post January 27, 2009, 01:23:08 PM
by sandal_bakiak
CLIMBING TOOL « 1 2 3 4 » GENDON 51 6605 Last post July 23, 2010, 11:23:54 AM
by Andik
Peraturan Forum Tyas 4 998 Last post September 11, 2009, 02:05:50 PM
by Hotmazter

TinyPortal v1.0.5 beta 1© Bloc